IPOL.ID-Polda Metro Jaya menunda jadwalkan klarifikasi Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pada Selasa (15/10/2024). Meski demikian, Polda Metro Jaya hari ini tetap menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak KPK lainnya.
Klarifikasi itu terkait dengan pertemuan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
“Satu orang saksi dari pegawai KPK di-schedulkan permintaan keterangannya pada pukul 13.00 WIB siang ini,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali mengirim undangan klarifikasi terhadap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Undangan itu dikirim untuk kedua kalinya, mengingat pada panggilan pertama hari ini, Alexander tidak bisa hadir.
Dalam undangan klarifikasi tersebut, Alexander tertera akan diklairiifkasi oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (15/10/2024) mendatang. Alex akan diklarifikasi terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. (Yudha Krastawan)