Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ustaz Berhak Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Ustaz Berhak Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta Raya

Ustaz Berhak Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Bambang
Bambang Published 25 Oct 2024, 21:41
Share
3 Min Read
Ustaz Berhak Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
Ustaz Berhak Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
SHARE

Andry menegaskan, santunan juga diberikan ke ahli waris dari peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, atau meninggal biasa senilai Rp42juta.

Peserta BPU juga bisa sekaligus mendaftar dengan tiga program yaitu dengan menambah program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran Rp20 ribu. Sehingga total iuran untuk ketiga program tersebut setiap orang menjadi Rp36.800 per bulan
”Kami tidak pernah lelah bersosialisasi dan bekerja sama dengan pihak mana saja agar program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh pekerja dengan segera menjadi peserta,” tegas Andry. (msb/dani)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berhak Terlindungi, Program BPJS Ketenagakerjaan, ustaz
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Geger guru agama berinisail A menjadi tersangka setelah diduga memukul muridnya menggunakan sapu lidi, di SDN 1 Towea di Desa Lakarama, Kecamatan Towea, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: IG, @jakarta.keras (tangkap layar). Guru di Sulawesi Tenggara Jadi Tersangka, Diduga Setelah Pukul Siswa Pakai Sapu Lidi
Next Article Presiden Prabowo bersama dengan menteri kabinet merah putih di Akmil, Magelang.(Foto screenshot YT) Bawa Menteri ke Akmil Magelang, Prabowo Harapkan Kabinet Merah Putih Punya Semangat Prajurit

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260511 WA0058
Olahraga

TIM TPP IKASI Umumkan Pelaksanaan Munas Pemilihan Ketua Umum PB IKASI Masa Bakti 2026 – 2030

HeadlineNews
Heboh! Ribuan Motor Tanpa Surat Disimpan di Gudang Rahasia Jaksel
11 May 2026, 20:21
HeadlineJabodetabek
Polisi Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal
11 May 2026, 23:04
Ekonomi
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Predikat ‘Best of the Best’ di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026
11 May 2026, 22:10
Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?