IPOL.ID – Ramai di media sosial kasus korban penyiraman air keras Agus Salim yang didampingi pengacara Farhat Abbas, berujung pada pembuatan petisi oleh warganet. Petisi itu menuntut agar Agus mengembalikan uang donasi yang diberikan kepadanya.
Dari infromasi link petisi Agus air keras dibuat oleh pemilik Rizky Pras di platform Change.org. Petisi itu dibuat seiring dengan adanya dugaan penyalahgunaan uang donasi yang dilakukan oleh Agus.
Hingga Kamis (24/10/2024) pukul 08.16 WIB, petisi online untuk mencabut donasi Agus Salim telah ditandatangani 131.121 orang.
Petisi donasi Agus air keras yang viral berjudul “Kembalikan duit donator yang sudah disumbangkan kepada Agus korban penyiraman air keras.”
Menurut pembuat akun Rizky, petisi ini dibuat sebagai bentuk kekecewaan donatur kepada Agus yang merupakan korban penyiraman air keras.
“Donatur merasa uang donasi yg sudah di berikan kepada agus tidak di gunakan sebagai mana mestinya,” jelas Rizky di platform Change.org, dikutip pada Jumat (25/10/2024).