Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Petugas Ambulans Keluarkan Keranda karena Dilarang Isi Solar Subsidi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Viral Petugas Ambulans Keluarkan Keranda karena Dilarang Isi Solar Subsidi
Nusantara

Viral Petugas Ambulans Keluarkan Keranda karena Dilarang Isi Solar Subsidi

Iqbal
Iqbal Published 10 Oct 2024, 23:35
Share
2 Min Read
Ambulans Semarang Turunkan Keranda Jenazah Gara-gara Tak Boleh Isi Solar. Foto: IG, @im.semarang_official (tangkap layar)
Ambulans Semarang Turunkan Keranda Jenazah Gara-gara Tak Boleh Isi Solar. Foto: IG, @im.semarang_official (tangkap layar)
SHARE

IPOL.ID – Viral di media sosial video mobil ambulans yang dilarang isi BBM subsidi jenis solar di salah satu SPBU di Semarang, Jawa Tengah.

Namun video tersebut menjadi viral, pihak Pertamina mengonfirmasi insiden tersebut terjadi pada Kamis (10/10/2024) pagi hari.

Brasto Galih Nugroho selaku Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, membenarkan kejadian tersebut.

“Ambulans tersebut tidak memiliki QR Code untuk pembelian solar bersubsidi,” kata Brasto, dikutip pada Kamis (10/10/2024).

Baca Juga

Pemotor yang viral halangi ambulans di Depok ditangkap. Foto: Ist
Pria yang Adang Ambulans di Depok Ditangkap!
Viral! Pemotor Diduga Oknum TNI Ngamuk ke Ambulans
Nenek Diduga Pelaku Pencurian Beraksi di Sejumlah Wilayah, Video Viral Picu Kewaspadaan Warga

Brasto mengatakan, mobil ambulans tersebut belum memperpanjang pajak nomor polisi kendaraan 5 tahunan alias nomor polisi mati.

“Pendaftaran QR Code juga memerlukan nomor polisi yang hidup atau tidak mati karena pendataan QR Code sudah terhubung dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas POLRI),” jelasnya.

Menurutnya, ambulans tersebut juga sempat akan menggunakan QR Code mobil lain yang berada pada SPBU.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ambulans, PT Pertamina Patra Niaga, solar subsidi, SPBU Kota Semarang, video viral
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Marthinus Hukom (kanan) saat memberikan keterangan terkait jaringan bandar narkoba pada awak media. Foto: Joesvicar Iqbal/dok/ipol.id BNN Sita Aset Milik Dua Sindikat Narkoba Nilainya Fantastis
Next Article Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan KPK Beberkan Kerugian Negara Hingga Modus Korupsi BPR Jepara Artha

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi pemantauan hilal. Foto: NU Online
Nasional

Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H

HeadlineOtomotif
Alex Marquez Rajai Sprint Race MotoGP Catalunya 2026
16 May 2026, 21:09
Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Minggu 17 Mei Buka di 2 Lokasi
17 May 2026, 09:21
Headline
Prabowo Respons Santai Rupiah Anjlok, Sebut Orang Desa Tak Pakai Dolar
17 May 2026, 10:55
HeadlineNasional
Prabowo Tegaskan Aparat Jangan Lindungi Judi dan Narkoba
16 May 2026, 21:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?