Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Beberkan Kerugian Negara Hingga Modus Korupsi BPR Jepara Artha
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Beberkan Kerugian Negara Hingga Modus Korupsi BPR Jepara Artha
Hukum

KPK Beberkan Kerugian Negara Hingga Modus Korupsi BPR Jepara Artha

Iqbal
Iqbal Published 10 Oct 2024, 23:59
Share
1 Min Read
Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi perkiraan jumlah kerugian negara terkait dugaan adanya korupsi pencairan kredit usaha pada PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) pada 2022-2024.

Diperkirakan jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 220 miliar. “Taksiran kerugian negara pada perkara BPR Jepara Artha sekitar Rp220 miliar,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangannya, Kamis (10/10/2024).

Lebih jauh, Tessa juga mengungkapkan modus korupsi yang melibatkan bank pelat merah tersebut. Modusnya adalah kredit fiktif kepada 39 debitur. “Kredit fiktif pada 39 debitur,” ujar dia.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha PT BPR Bank Jepara Artha. Kelima tersangka itu berinisial JH, IN, AN, AS dan MIA.

Baca Juga

IMG 20260518 WA00441
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
KPK Segera Limpahkan Perkara Korupsi Kuota Haji ke Persidangan
Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan, KPK Sebut Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo

Meski demikian, KPK belum mengumumkan nama dan jabatan para tersangka lantaran proses penyidikan sedang berjalan. KPK juga belum melakukan penahanan terhadap para tersangka.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Korupsi BPR Bank Jepara Artha, kpk, Kredit Usaha
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ambulans Semarang Turunkan Keranda Jenazah Gara-gara Tak Boleh Isi Solar. Foto: IG, @im.semarang_official (tangkap layar) Viral Petugas Ambulans Keluarkan Keranda karena Dilarang Isi Solar Subsidi
Next Article Mees Hilgers dan Eliano Reijnders menjadi tenaga baru di Timnas Indonesia. Foto: PSSI Gol Oratmangun Bikin Indonesia Vs Bahrain Imbang 1-1 di Babak Pertama

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?