IPOL.ID – Tiga remaja diduga penyalahguna narkotika diamankan di Taman Ciracas Ceria, RW 10, Kelurahan/Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu (9/10/2024) siang. Warga mengamankan ketiga remaja berikut barang bukti tembakau sintetis.
Informasi dihimpun, ketiganya merupakan seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang diamankan saat masih mengenalkan seragam, dua orang lainnya sudah putus sekolah.
Ketua RW 10 Ciracas, Sukimin mengungkapkan bahwa penangkapan ketiga remaja tersebut diamankan berikut barang bukti narkotika jenis tembakau gorila atau campuran tembakau dengan ganja sintetis.
“Awalnya warga curiga melihat anak-anak sering nongkrong sekitar jam 10.30 WIB. Pak RT dan keamanan RW lalu ke lokasi,” kata Sukimin saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (9/10/2024).
Saat mereka diamankan kedapatan sedang menghisap narkotika tersebut. Tak ayal dari hasil pemeriksaan diamankan barang bukti tembakau gorila dikemas dalam plastik klip kecil.
Hasil pemeriksaan awal ketiga remaja itu bukan merupakan warga RW 10 Kelurahan Ciracas, bahkan ada di antara mereka yang berasal dari luar wilayah Kecamatan Ciracas.