Aris menjelaskan, pelaksanaan SKB NON CAT BPKP akan digelar di 20 titik lokasi yang telah ditentukan panitia seleksi dengan rincian 19 lokasi tersebar di Perwakilan BPKP dan 1 Kantor Pusat BPKP. Penentuan lokasi SKB Non CAT berdasar lokasi terdekat dengan SKD peserta sebelumnya.
Harapannya untuk memudahkan peserta menjangkau lokasi SKB Non CAT.
“Para peserta juga masih dapat mengubah lokasi SKB dengan melakukan konfirmasi ke alamat email tertera dipengumuman. Namun konfirmasi perubahan lokasi hanya boleh menggunakan email yang didaftarkan pada SSCASN. Perlu diingat juga batas akhir konfirmasi tanggal 19 November 2024 jam 23.59 WIB,” ujarnya.
Aris mengimbau kepada para peserta yang mengikuti SKB CAT maupun Non CAT BPKP agar tidak percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan. Karena, lanjut Aris, kelulusan akhir peserta ditentukan berdasar hasil integrasi SKD dan SKB yang dilakukan oleh Panselnas.
Selain itu, dirinya juga berharap para peserta memperhatikan jadwal dan tata tertib yang telah ditentukan.