Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: TPPU Eks Bupati Kepulauan Meranti, KPK Panggil 4 Saksi dari Unsur Pemerintah dan Swasta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > TPPU Eks Bupati Kepulauan Meranti, KPK Panggil 4 Saksi dari Unsur Pemerintah dan Swasta
HeadlineHukum

TPPU Eks Bupati Kepulauan Meranti, KPK Panggil 4 Saksi dari Unsur Pemerintah dan Swasta

Bambang
Bambang Published 18 Nov 2024, 17:57
Share
2 Min Read
Halaman depan Gedung Merah Putih KPK yang berlokasi di Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Halaman depan Gedung Merah Putih KPK yang berlokasi di Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kepualauan Meranti, Muhammad Adil (MA). Keempat orang saksi yang dipanggil itu berasal dari unsur penyelenggara negara dan swasta.

“Hari ini Senin (18/11/2024), KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPPU untuk tersangka MA,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (18/11/2024).

Dari keempat saksi yang dipanggil tiga orang di antaranya berinisial YD, M dan H. Ketiganya berasal dari unsur swasta. Sedangkan seorang saksi lainnya berinisial M selaku PNS Provinsi Riau.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kabupaten Kepulauan Meranti Jalan Perumbi Alai Kelurahan Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau,” ujar Tessa.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Terkait Korupsi Dana Hibah
Periksa Suami Eks Bupati Kukar, KPK Masih Dalami Gratifikasi Batu Bara
Bukan OTT, KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu

Sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA) terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/6/2023) lalu. Pada saat itu, MA langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik lembaga antirasuah.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kepulauan Meranti, kpk, Panggil 4 Saksi, TPPU Eks Bupati, Unsur Pemerintah dan Swasta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menggelar acara Puncak Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024 sebagai bentuk apresiasi dan pengumuman pemenang desa wisata dari berbagai kategori. ADWI 2024 Tampilkan Wajah Baru Desa Wisata Menuju Pariwisata Hijau Berkelas Dunia
Next Article Viral Lampu Sorot Pajero Food Vlogger King Abdi mengganggu pengendara lain di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang. Foto: IG, @malangraya_info (tangkap layar) Mobil King Abdi x MasterChef Ditindak Polisi Lantaran Pasang Lampu Tembak

TERPOPULER

TERPOPULER
persija bawa pulang tiga poin usai taklukkan persijap 2 0 05052026 060232
HeadlineOlahraga

Simak Jadwal  Piala Presiden 2026: Port FC vs Persija dan Persebaya vs PSMS

Kriminal
Pedagang Martabak Kemalingan Handphone di Kreo, Ponsel Korban untuk Hadiah Ulang Tahun Anaknya
29 Jul 2026, 16:30
HeadlineOlahraga
Hajar DPMM FC, Persib Kunci Tiket Semifinal Piala Presiden 2026
29 Jul 2026, 06:43
BNI
BNI Perkuat Fundamental Bisnis, Dukung Transformasi BUMN
29 Jul 2026, 19:00
HeadlineJabodetabek
Kapolres Tangsel Tegaskan Kasat Narkoba Tak Terlibat Kasus Etomidate
29 Jul 2026, 08:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?