Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Jebloskan 4 Tersangka Korupsi Pembayaran Asuransi Pelni kepada Jasindo ke Penjara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Jebloskan 4 Tersangka Korupsi Pembayaran Asuransi Pelni kepada Jasindo ke Penjara
Hukum

KPK Jebloskan 4 Tersangka Korupsi Pembayaran Asuransi Pelni kepada Jasindo ke Penjara

Farih
Farih Published 30 Jul 2026, 23:31
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo tahun 2015-2020.

“Penyidik melakukan penahanan kepada empat orang tersangka,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo lewat keterangan tertulisnya pada Kamis (30/7/2026) malam.

Disebutkannya keempat tersangka itu ialah Direktur Pemasaran dan Korporasi PT Jasindo periode Desember 2013-Oktober 2018, Untung Hadi Santosa; dan Manajer Manajemen Risiko Biro Enterprise Risk Management & Litbang PT Pelni periode 2012-Mei 2015, Eko Yuni Triyanto.

Lalu, Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia periode 2015-2020, Yohanes Priyo Iriantono; dan Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri, Zulchaibar.

Baca Juga

IMG 20260701 WA0039
KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Terkait Korupsi Dana Hibah
Periksa Suami Eks Bupati Kukar, KPK Masih Dalami Gratifikasi Batu Bara

Sebelum ditahan keempat tersangka tersebut sempat diperiksa intensif hingga akhirnya digelandang menuju mobil tahanan sekitar pukul 20.38 WIB.

“Keempat tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 30 Juli sampai dengan 19 Agustus 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asuransi, jasindo, kpk, pelni
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi pesawat. Foto: Pixabay Viral Powerbank Terbakar di Kabin Batik Air, Penumpang Dibuat Panik
Next Article Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) sekaligus Koordinator Tim Sembilan, Rudi Margono. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Kejagung Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260730 WA0124
Jakarta Raya

Jakarta Mantapkan Peran sebagai Penyangga PON 2028, Infrastruktur Siap, Prestasi Jadi Prioritas

Otomotif
DFSK Resmi Umumkan Harga E5 Plus di GIIAS 2026, Perkuat Langkah di Segmen SUV Plug-in Hybrid
30 Jul 2026, 08:00
Nasional
Ribuan Anak di Kota Bogor Putus Sekolah, Puan Tidak Ingin Negara Kehilangan Satu Generasi
30 Jul 2026, 10:16
HeadlineNews
Geger! Potongan Diduga Kaki Bayi Ditemukan dari Muntahan Biawak di Purwakarta, Polisi Selidiki
30 Jul 2026, 11:30
Internasional
Negara Arab dan Palestina Serukan Perindungan Masjid Al-Aqsa di saat Agresi Israel Kian Ganas
30 Jul 2026, 15:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?