Isi kode etik sebagaimana dalam peraturan Nomor 13 Tahun 2012 yang harus dipatuhi di antaranya, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, dan profesionalitas.
“Kita harap semua yang di Bimtek bisa dijalankan dengan baik. Seperti kode etik, konsep penghitungan suara, pemungutan suara, Sirekap (sistem informasi rekapitulasi) dengan baik,” katanya.
Rio menambahkan, bila ada anggota KPPS yang masih belum memahami tugas, maka mereka dapat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kelurahan untuk memberi pendalaman.
KPU Jakarta Timur berharap 29.008 KPPS yang sudah dilantik untuk bertugas pada 4.144 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 10 kecamatan dapat bertugas dengan baik.
“PPS kami siap turun bila diundang RT/RW untuk melakukan pendalaman. Bersiap diri, supaya di H-1 supaya bisa menerima logistik dan di hari H bisa menjalankan dengan baik dan benar,” tukasnya.
Sebelumnya, dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di dua kelurahan di Jakarta Timur pada Pilkada Jakarta 2024 kedapatan mendukung pasangan calon (Paslon) pada Jumat (15/11/2024).