Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 20 Kg Lebih Sabu dari Dua Jaringan Narkotika Dimusnahkan BNN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 20 Kg Lebih Sabu dari Dua Jaringan Narkotika Dimusnahkan BNN
HeadlineJabodetabek

20 Kg Lebih Sabu dari Dua Jaringan Narkotika Dimusnahkan BNN

Bambang
Bambang Published 19 Nov 2024, 17:20
Share
3 Min Read
Sekretaris Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Irjen Pol Tantan Sulistyana saat memusnahkan barang bukti sabu di Markas BNN RI Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/11/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Sekretaris Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Irjen Pol Tantan Sulistyana saat memusnahkan barang bukti sabu di Markas BNN RI Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/11/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Sebanyak 20.221,35 gram sabu dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) di halaman parkir markas BNN di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur. Total 9 orang tersangka turut diamankan.

“Pemusnahan barang bukti narkotika kesepuluh ini hasil pengungkapan dari dua kasus dan telah menyelamatkan lebih dari 40 ribu jiwa pada Tahun 2024 ini,” kata Sekretaris BNN RI, Irjen Pol Tantan Sulistyana di Markas BNN Cawang, Selasa (19/11/2024).

Kronologis kedua kasus tersebut, lanjut Tantan, pada kasus pertama, pengungkapan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19.987 gram hasil kolaborasi BNN bersama Ditjen Bea Cukai serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Awal pengungkapan kasus berdasarkan informasi masyarakat dan hasil scientific investigation yang dilakukan petugas BNN, terdapat pengiriman narkotika jenis sabu dari wilayah Medan, Sumatera Utara (Sumut) ke wilayah Bogor, Jawa Barat.

“BNN bersama Bea dan Cukai serta BNN Provinsi Sumut, pada 17 Oktober 2024, melakukan penyergapan terhadap unit mobil berwarna merah di sebuah area SPBU di Jalan Raya Pajajaran, Bogor,” ujarnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 20 Kg Lebih Sabu, Dimusnahkan BNN, Dua Jaringan Narkotika
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, Jasad ditemukan di exit tol Kampung Warung Mangga, Panunggangan, Pinang, Tangerang Kota, Senin (18/11/2024). Foto: Istock @flymintagency Jasad Pria Ditemukan di Semak-semak Exit Tol Pinang Tangerang
Next Article Ketua DPRD DKI Jakarta, Choirudin. (foto sofian/ipol.id) Chorudin Harapkan Penyerapan Anggaran 2024 Capai 90 Persen

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?