Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 20 Kg Lebih Sabu dari Dua Jaringan Narkotika Dimusnahkan BNN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 20 Kg Lebih Sabu dari Dua Jaringan Narkotika Dimusnahkan BNN
HeadlineJabodetabek

20 Kg Lebih Sabu dari Dua Jaringan Narkotika Dimusnahkan BNN

Bambang
Bambang Published 19 Nov 2024, 17:20
Share
3 Min Read
Sekretaris Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Irjen Pol Tantan Sulistyana saat memusnahkan barang bukti sabu di Markas BNN RI Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/11/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Sekretaris Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Irjen Pol Tantan Sulistyana saat memusnahkan barang bukti sabu di Markas BNN RI Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/11/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Saat dilakukan penggeledahan, petugas BNN berhasil menemukan total 20 bungkus sabu seberat 19.987 gram yang disembunyikan secara terpisah. Tujuh bungkus sabu disembunyikan di bawah jok sopir, enam bungkus sabu di bawah jok depan sebelah kiri, dan tujuh bungkus sabu di pintu bagasi belakang.

“Tiga orang berinisial M, AH, dan AS saat penyergapan berada di tempat kejadian perkara diamankan BNN bersama seluruh barang bukti,” tegas Tantan.

Berdasar hasil interogasi diketahui bahwa peredaran gelap narkotika ini merupakan bagian jaringan Aceh-Sumatera Utara-Jawa yang dikendalikan oleh MI dan inisial I.

Tim BNN kemudian melakukan koordinasi dengan Direktorat Pengamanan dan intelijen Kemenimipas.

“Terungkap, jaringan ini dikendalikan oleh sepasang suami istri yakni Suriana dan Juliadi yang saat ini berada di Bangkok, Thailand”.

Kasus kedua, sambung Tantan, petugas BNN RI bersama BNNP Kepulauan Riau serta Ditjen Bea dan Cukai mengamankan 260,35 gram sabu dari jaringan antar Provinsi Kepri-Nusa Tenggara Barat (NTB) di Pelabuhan Fery Internasional Batam Center, Kamis (24/10/2024).

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 20 Kg Lebih Sabu, Dimusnahkan BNN, Dua Jaringan Narkotika
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, Jasad ditemukan di exit tol Kampung Warung Mangga, Panunggangan, Pinang, Tangerang Kota, Senin (18/11/2024). Foto: Istock @flymintagency Jasad Pria Ditemukan di Semak-semak Exit Tol Pinang Tangerang
Next Article Ketua DPRD DKI Jakarta, Choirudin. (foto sofian/ipol.id) Chorudin Harapkan Penyerapan Anggaran 2024 Capai 90 Persen

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Nusantara
BMKG Peringatkan Badai Monsun Teluk Benggala Ancam Cuaca Ekstrem di Aceh
17 May 2026, 14:45
Kriminal
Manusia Silver Todong Pengendara di Kuta Diciduk Polisi
17 May 2026, 14:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?