Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 30 Tahun Jaga Lautan Nusantara, KRI Teluk Hading–538 Resmi Diistirahatkan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > 30 Tahun Jaga Lautan Nusantara, KRI Teluk Hading–538 Resmi Diistirahatkan
Nasional

30 Tahun Jaga Lautan Nusantara, KRI Teluk Hading–538 Resmi Diistirahatkan

Iqbal
Iqbal Published 01 Nov 2024, 22:35
Share
2 Min Read
KRI Teluk Hading-538 ini telah banyak berjasa bagi Bangsa dan Negara dalam melaksanakan tugas operasi militer perang maupun operasi militer selain perang,
KRI Teluk Hading-538 ini telah banyak berjasa bagi Bangsa dan Negara dalam melaksanakan tugas operasi militer perang maupun operasi militer selain perang, Foto: TNI AL
SHARE

IPOL.ID – Setelah 30 tahun beroperasi menjelajah di Lautan Nusantara, KRI Teluk Hading-538 secara resmi dinonaktifkan atau “berhenti” dari dinas aktif TNI Angkatan Laut.

Hal ini dilaksanakan pada upacara penurunan Bendera Ular-Ular Perang Kapal Republik Indonesia (KRI) Teluk Hading-538 di Dermaga Layang Markas Komando (Mako) Lantamal VI, pada Kamis (31/10/2024).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup)  Inspektur Kolinlamil Laksamana Pertama TNI Kunto Tjahjono, S.E., M.Han., M.Tr.Opsla., CRMP., dengan Komandan Upacara Letkol Laut (P) Rifki Najib, S.T. (Komandan KRI KBI-971) dan Perwira Upacara Mayor Laut (P) Harifuddin (Kasiopslat Satlinlamil 3).

Dalam sambutannya, Irup mengatakan sepanjang pengabdiannya  KRI Teluk Hading-538 ini telah banyak berjasa bagi bangsa dan negara dalam melaksanakan tugas operasi militer perang maupun operasi militer selain perang, serta operasi bakti lainnya.

Baca Juga

IMG 20260513 WA0032
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Lebih dari Rp14 Triliun, Menko Polkam Sampaikan Rasa Bangga dan Apresiasi
Diplomasi Maritim Dorong Produk UMKM Tembus Pasar Global
57 Pati TNI Naik Pangkat, 9 Dari TNI AL

Dari kondisi yang ada KRI Teluk Hading-538 telah jauh melebihi batas usia pakai, oleh karena itu sudah waktunya untuk diistirahatkan atau dinonaktifkan dari jajaran TNI AL.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kapal perang indonesia, KRI Teluk Hading-538, TNI AL
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Indra Gunawan menjadi pembicara dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis 31 Oktober 2024. (Foto BPN Kota Palangka Raya) Dilema Pengadaan Tanah di Kalimantan Tengah Diulas Kepala BPN Kota Palangka Raya, Ternyata Ini Sumber Masalahnya!
Next Article Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif Menteri Tak Kompak: Kebijakan Bebas Impor Produk Barang Jadi Picu PMI Manufaktur Kontraksi Empat Bulan Berturut-turut

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0059
Ekonomi

Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I

Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?