IPOL.ID – Sebanyak 80 unit sepeda motor dan sebuah mobil pikap ditemukan polisi di sebuah rumah kosong di wilayah Kasihan, Kabupaten Bantul.
Penemuan mengejutkan ini terungkap setelah polisi membongkar kasus penggelapan pada akhir Oktober lalu.
“Total ada 80 unit sepeda motor dan 1 unit mobil pikap yang diamankan, sementara 1 unit sepeda motor disita sebagai barang bukti perkara penggelapan,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, dalam keterangannya, Kamis (14/11).
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang korban yang mengaku motornya digelapkan oleh tersangka SP.
Awalnya, SP berdalih bahwa motor milik temannya terkena tilang, namun belakangan diketahui bahwa motor tersebut telah digadaikan. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi pada Jumat (25/10).
Polisi lalu melakukan penyelidikikan dan menemukan motor korban di rumah kosong bersama dengan puluhan kendaraan lainnya.
“Saat ditelusuri keberadaan kendaraan di tempat gadai motor ditemukanlah puluhan kendaraan lainnya yang diduga digadaikan tanpa dilengkapi surat yang sah,” jelasnya.
“Namun untuk motor lainnya (yang puluhan lain) belum ditemukan unsur tindak pidana,” lanjutnya.
Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Polres Bantul untuk diamankan. Sejauh ini 20 sepeda motor dan satu mobil pikap sudah diambil pemiliknya setelah mereka menunjukkan bukti kepemilikan.
Poliis pun mempersilakan masyarakat yang kehilangan kendaraan untuk datang ke Polres Bantul dengan menunjukkan surat-surat kendaraan.
“Yang ingin mengambil unitnya hanya dengan menunjukkan dokumen asli seperti BPKB kepada petugas,” ucapnya.
Sedangkan untuk kendaraaan yang masih berstatus kredit, pemilik diminta menghubungi leasing untuk meminta surat keterangan BPKB. (far)