Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 80 Motor Hasil Penggelapan Ditemukan di Rumah Kosong Bantul
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 80 Motor Hasil Penggelapan Ditemukan di Rumah Kosong Bantul
Headline

80 Motor Hasil Penggelapan Ditemukan di Rumah Kosong Bantul

Farih
Farih Published 14 Nov 2024, 15:43
Share
2 Min Read
Puluhan kendaraan yang diamankan Polres Bantul. Foto: dok. Polres Bantul
Puluhan kendaraan yang diamankan Polres Bantul. Foto: dok. Polres Bantul
SHARE

IPOL.ID – Sebanyak 80 unit sepeda motor dan sebuah mobil pikap ditemukan polisi di sebuah rumah kosong di wilayah Kasihan, Kabupaten Bantul.

Penemuan mengejutkan ini terungkap setelah polisi membongkar kasus penggelapan pada akhir Oktober lalu.

“Total ada 80 unit sepeda motor dan 1 unit mobil pikap yang diamankan, sementara 1 unit sepeda motor disita sebagai barang bukti perkara penggelapan,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, dalam keterangannya, Kamis (14/11).

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang korban yang mengaku motornya digelapkan oleh tersangka SP.

Awalnya, SP berdalih bahwa motor milik temannya terkena tilang, namun belakangan diketahui bahwa motor tersebut telah digadaikan. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi pada Jumat (25/10).

Polisi lalu melakukan penyelidikikan dan menemukan motor korban di rumah kosong bersama dengan puluhan kendaraan lainnya.

“Saat ditelusuri keberadaan kendaraan di tempat gadai motor ditemukanlah puluhan kendaraan lainnya yang diduga digadaikan tanpa dilengkapi surat yang sah,” jelasnya.

“Namun untuk motor lainnya (yang puluhan lain) belum ditemukan unsur tindak pidana,” lanjutnya.

Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Polres Bantul untuk diamankan. Sejauh ini 20 sepeda motor dan satu mobil pikap sudah diambil pemiliknya setelah mereka menunjukkan bukti kepemilikan.

Poliis pun mempersilakan masyarakat yang kehilangan kendaraan untuk datang ke Polres Bantul dengan menunjukkan surat-surat kendaraan.

“Yang ingin mengambil unitnya hanya dengan menunjukkan dokumen asli seperti BPKB kepada petugas,” ucapnya.

Sedangkan untuk kendaraaan yang masih berstatus kredit, pemilik diminta menghubungi leasing untuk meminta surat keterangan BPKB. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bantul, curanmor, motor, penggelapan, Penggelapan Motor, Polres Bantul
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article volunteer Antusiasme Tinggi, 34.365 Orang Daftar Jadi Volunteer Kualifikasi Piala Dunia 2026
Next Article Suasana arena kampanye pasangan cagub RIDO di lapangan Cenderawasih, Cengkareng, Jakarta Barat. Foto: Sofian/ipol.id Ribuan Massa Pendukung RIDO Tumplek di Stadion Cendrawasih

TERPOPULER

TERPOPULER
Jay Idzes
HeadlineOpini

Jay Idzes Cedera usai Sassuolo Hajar Raksasa AC Milan 2-0 di Serie A Liga Italia

Headline
97 Sekolah Rakyat Ditargetkan Beroperasi Juli 2026
03 May 2026, 20:03
Jakarta Raya
Bun Jhoi Soroti Keluhan Sampah Warga, Dorong RDF Plant Kelola 2.500 Ton Tiap Hari
03 May 2026, 15:02
Headline
Tembus Blokade AS, Supertanker Iran Pengangkut Minyak Rp3,8 Triliun Masuki Perairan Indonesia
03 May 2026, 19:15
Ekonomi
Dari Pangkalan Gas Jadi Mesin Cuan, BRILink Agen Buka Peluang Tambah Penghasilan Baru
03 May 2026, 16:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?