IPOL.ID – Guna meningkatkan kualitas pendidikan mulai tahun 2025 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menerbitkan kebijakan yang memungkinkan para guru bekerja dengan lebih baik dan .tidak terbebani tugas-tugas administrasi.
“Para guru tidak perlu menghabiskan waktu memenuhi pengelolaan e-kinerja. Mulai tahun 2025, akan diberlakukan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas yang lebih simpel, tidak ribet, dan tidak perlu ribut. Pengelolaan cukup diisi setahun sekali, tidak perlu mengunggah dokumen, dan tidak lagi berbasis poin,” ungkap Mendikdasmen Abdul Mu’ti pada sambutan puncak Hari Guru Nasional ( HGN) 2024) pada Kamis sore( 28/11) .
Menurut Abdul Mu’ti kebijakan tersebut merupakan respon dan jawaban atas aspirasi para guru dan penyelenggara pendidikan swasta serta pemenuhan arahan Presiden Prabowo akan pelayanan birokrasi yang tidak birokratis, berbelit, dan mempersulit masyarakat.
Selain itu,lanjut Mu’ti bijakan yang memungkinkan para guru bekerja tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta.