IPOL.ID – Bupati Situbondo non aktif, Karna Suswandi alias KS mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (8/11/2024).
“Tersangka satu tidak hadir,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Sabtu (9/11/2024).
Diketahui, KS akan diperiksa terkait kasus alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.
Namun, KS tak menghadiri pemeriksaan dengan alasan persiapan Pilkada 2024. Meski begitu, KPK tetap akan memanggil ulang yang bersangkutan untuk membuat terang benderang penanganan kasus rasuah tersebut.
Sebagaimana diketahui, KPK saat ini sedang mengusut dugaan aliran dana ke beberapa pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo. Uang yang diterima diduga masuk kategori gratifikasi atau suap.
KS sendiri tengah menyandang status tersangka dalam kasus yang diusut sejak 6 Agustus 2024 tersebut. Selain KS, KPK juga menetapkan penyelenggara negara berinisial EP sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (Yudha Krastawan)