IPOL.ID – Anak mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba (AGK), Muhammad Thariq Kasuba (MTK) absen dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Thariq dijadwalkan untuk diperiksa penyidik dalam kasus kasus dugaan korupsi AGK pada Senin (11/11/2024) kemarin.
“Saksi (Thariq) tak hadir tanpa keterangan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (12/11/2024).
Selain Thariq, KPK sedianya juga memeriksa seorang ibu rumah tangga berinisial NI. Namun, NI juga turut mangkir dari pemeriksaan yang seharusnya dilakukan kemarin.
Sebelumnya, anak mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), M Thariq Kasuba, disebut menerima uang dari sejumlah pihak. Salah satunya dari PT Nusa Halmahera Mineral (NHM).
Hal ini terungkap dalam sidang dugaan korupsi dengan terdakwa AGK di Pengadilan Tipikor Negeri Ternate, Rabu (12/6/2024). Dalam sidang tersebut, JPU KPK menghadirkan tujuh saksi, salah satunya Deden Sobari selaku pengawal pribadi AGK.
Menyikapi hal itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan pihaknya membuka peluang untuk menetapkan keluarga AGK sebagai tersangka. (Yudha Krastawan)