Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Api Mengamuk Bakar Truk dan Tumpukan Ban Bekas di Cakung, Penyebabnya Korsleting Listrik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Api Mengamuk Bakar Truk dan Tumpukan Ban Bekas di Cakung, Penyebabnya Korsleting Listrik
Jabodetabek

Api Mengamuk Bakar Truk dan Tumpukan Ban Bekas di Cakung, Penyebabnya Korsleting Listrik

Bambang
Bambang Published 01 Nov 2024, 16:13
Share
3 Min Read
Sejumlah petugas Damkar saat melakukan pemadaman satu unit truk berikut tumpukan ban bekas yang terbakar di Jalan Pulo Ayang, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat (1/11/2024) dini hari tadi. Foto: Ist
Sejumlah petugas Damkar saat melakukan pemadaman satu unit truk berikut tumpukan ban bekas yang terbakar di Jalan Pulo Ayang, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat (1/11/2024) dini hari tadi. Foto: Ist
SHARE

Butuh waktu bagi Damkar Jakarta Timur melakukan pemadaman karena banyaknya tumpukan ban yang terbakar, proses pemadaman dimulai pukul 01.30 WIB rampung pukul 03.10 WIB.

“Tidak ada korban dalam kejadian, namun kerugian materil akibat terbakarnya unit truk berikut tumpukan ban bekas diperkirakan mencapai Rp500 juta,” tegas Muchtar.

Sebelumnya, unit rumah dua lantai di Jalan Rawadas, RT 08/RW 03, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Kamis (31/10/2024) siang, kebakaran. Diduga pemicunya dari korsleting listrik.

Kasudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Muchtar Zakaria mengatakan, kebakaran diduga akibat korsleting ketika rumah dalam keadaan kosong ditinggal penghuni.

Baca Juga

IMG 20260420 WA0147
Api Lahap Gudang ATK di Cakung, Marbot Masjid Umumkan Lewat Pengeras Suara
Ojol Heroik Gagalkan Curanmor di Cakung, Kapolda Metro Beri Penghargaan
Gegara Tidak Dibuatkan Mie Instan, Wajah Istri Disiram Thinner dan Dibakar Suami di Cakung

“Keterangan warga awalnya melihat ada kepulan asap di kamar lantai dua, kemudian mendengar ledakan dan api langsung membesar,” ungkap Muchtar pada awak media di Jakarta Timur, Kamis (31/10/2024).

Sebanyak 12 unit mobil pompa berikut 48 personel Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur dikerahkan untuk memadamkan api yang menyala besar.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Api Mengamuk Bakar Truk dan Tumpukan Ban Bekas, Di Cakung, Penyebabnya Korsleting Listrik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Aggota Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo. Foto: Screenshot live YT @kpkri KPK Tanggapi Tiga Direkturnya Ditunjuk Sebagai Pj Kepala Daerah
Next Article Gunawan Sadbor ditangkap polisi karena diduga terlibat promosi judi online. Foto: Tiktok @Sadbor86 Tiktoker Gunawan ‘Sadbor’ Ditangkap Polisi, Diduga Promosikan Judi Online

TERPOPULER

TERPOPULER
OLIS
Headline

Ratusan Penerima MBG di Kulon Progo Diduga Keracunan, Dinkes Temukan Sejumlah Faktor Risiko

Ekonomi
Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga, Perkuat Pengalaman Perjalanan melalui Travoy Rest dan Jasamarga Tollroad Command Center
23 Jul 2026, 08:31
BNI
BNI Dukung Langkah Fajar/Fikri Jaga Momentum Juara di China Open 2026
23 Jul 2026, 10:06
Hukum
Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia
22 Jul 2026, 23:43
Hukum
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Advokat Noverizky dalam Sengketa dengan Kedubes Arab Saudi
23 Jul 2026, 11:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?