IPOL.ID – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia melemparkan usulan agar pencalonan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) melibatkan partai politik (parpol).
Menurut Doli, praktik politik di desa telah menunjukkan adanya keterlibatan kelompok-kelompok politis yang mirip partai, meski tidak resmi.
“Padahal pencalonan mereka itu pakai partai, cuma bedanya partai nangka, partai pepaya, partai kambing, tapi pakai partai juga. Artinya mekanisme kepartaian itu sudah masuk sebetulnya ke pemilihan kepala desa,” ungkap Doli dalam rapat kerja Badan Legislasi DPR RI, Kamis (31/10).
Ia menekankan bahwa mengintegrasikan sistem partai politik formal ke dalam Pilkades dapat memperkuat sistem politik hingga ke level paling bawah.
“Jika kita sudah berbicara tentang membangun sistem politik, maka keterlibatan partai politik harus dimulai dari basis yang paling bawah,” jelasnya.
Sehingga, dia menyatakan akan mengusulkan hal itu dalam revisi UU tentang Partai Politik.
Dia menilai Pilkades lebih dinamis, bahkan cenderung lebih rawan dan brutal, sehingga teknisnya harus diatur lebih detail.
“Kalau bicara tentang korban jiwa pemilihan dan korban jiwa, lebih banyak korban jiwa pemilihan di desa dibandingkan dengan Pileg, Pilkada,” ujarnya. (far)