“Pikiran kita juga paspor enggak ketemu di tas, karena tas itu kan cuman tas kresek yang enggak retseletingnya. Sia-sia dong (kalau buat paspor) tapi cuman ditaruh di tas kresek,” katanya.
Rika menjelaskan, sepengetahuan pihak keluarga sang adik yang bekerja sebagai sopir Perusahaan Otobus Antar Kota Antar Provinsi (PO AKAP) di Terminal Kampung Rambutan tidak memiliki musuh.
Bahkan saat awal Rahmat tidak bisa dihubungi pun pihak keluarga tak beranggapan hal-hal buruk terjadi, mereka hanya mengira handphone korban kehabisan daya sehingga tak merespon.
Pihak keluarga pun tidak mengira saat mendapat kabar duka dari Polsek Pasar Rebo pada 5 November 2024 lalu bahwa Rahmat sudah meninggal, dan jenazahnya berada di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.
“Dapat telpon dari Polsek bahwa ada penemuan identitas atas nama Rahmat. Akhirnya abangnya langsung ke Polsek. Di sana disampaikan kalau Rahmat sekarang sudah di ruang jenazah,” terangnya.
Rahmat tewas dalam keadaan mengalami luka berat di kepala hingga harus mendapat 29 jahitan, hidung patah, mata lebam, terdapat luka diduga benda tumpul di pelipis, dan ada bekas ikatan di tangan. (Joesvicar Iqbal)