Lalu 4 TPS terdapat jumlah pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT, 2 TPS terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat (MS) namun tidak terdaftar di DPT (Potensi DPK).
Sementara, 41 TPS terdapat penyelenggara pemilihan yang merupakan pemilih berdomisili di luar TPS tempatnya bertugas. Selain itu, 35 TPS didirikan dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih. (Joesvicar Iqbal)