IPOL.ID – Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan di wilayah Jakarta Selatan untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 dipetakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta.
Hal tersebut dilakukan Bawaslu Jakarta Selatan (Jaksel) sebelum pencoblosan di Pilgub Jakarta. Setidaknya, ada 25 indikator TPS berpotensi menjadi rawan, Bawaslu Jaksel telah menyiapkan antisipasinya.
“25 indikator terdiri dari tujuh indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 13 indikator banyak terjadi, dan lima indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi,” terang Ketua Bawaslu Jakarta Selatan, Atiq Amalia pada wartawan, Kamis (21/11/2024).
Menurutnya, 25 indikator itu diambil dari 65 kelurahan atau desa di 10 Kecamatan Jakarta Selatan yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. Maka itu, pengambilan data TPS rawan dilakukan selama enam hari pada pada 10-15 November 2024.
Dia menerangkan, guna mengantisipasinya, Bawaslu Jakarta Selatan melakukan memitigasi agar pemungutan suara dilakukan dengan lancar tanpa gangguan yang menghambat.