IPOL.ID – Presiden Prabowo Subianto mempersilahkan kepada DPR RI untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan KPK yang dikirim Presiden ketujuh RI Joko Widodo.
Prabowo ingin agar tidak ada kekosongan jabatan pimpinan KPK karena masa bakti pimpinan KPK yang sedang menjabat akan segera berakhir.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Hukum, HAM dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra kepada awak media di Jakarta, Jumat (8/11/2024).
“DPR dipersilakan memproses nama-nama tersebut untuk memilih lima nama agar ditetapkan oleh presiden,” ungkap Yusril.
Adapun sepuluh nama yang berasal dari usulan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo pada pemerintahan sebelumnya, yakni Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky indarti, dan Setyo Budiyanto.
Yusril menegaskan, Prabowo tidak akan menarik nama-nama hasil seleksi panitia yang telah disampaikan Jokowi ke DPR pada pemerintahan sebelumnya.