Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan tata cara klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Ada pula tawaran manfaat layanan tambahan (MLT) perumahan murah untuk peserta dan imbauan menjadi donatur program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) untuk para pekerja informal berpenghasilan rendah. (msb/dani)