Manfaat layanan tambahan ini dipersembahkan hanya untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan, yaitu bagaimana peserta dapat memiliki rumah impian namun dengan harga terjangkau. Maka segera manfaatkan kesempatan ini,” ungkap Tetty.
Dengan begitu, kata Tetty, peserta dapat segera memilih unit-unit rumah di kawasan yang sudah disediakan oleh mitra developer. Tetty mengatakan, pihaknya siap melayani peserta yang mengajukan MLT perumahan. Menurut Tetty, ada empat jenis MLT yang bisa dimanfaatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Tetty, ada empat jenis MLT yang bisa dimanfaatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain, kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK) untuk mitra developer. Untuk PUMP maksimal sebesar Rp150 juta. Kemudian PRP maksimal sebesar Rp200 juta. Serta, KPR maksimal Rp500 juta.
Dikatakan, peserta bisa mengambil harga rumah di atas Rp500 juta. Namun MLT BPJS Ketenagakerjaan hanya menyubsidi bunga KPR senilai Rp500 juta. ”Sedangkan untuk selisih bunganya ditanggung oleh peserta sendiri,” kata Tetty.