IPOL.ID – Maraknya kasus kebakaran yang terjadi akhir-akhir ini, sebagian besar disebabkan oleh korsleting akibat penggunaan peralatan listrik atau peralatan pendukungnya yang tidak sesuai standar. Dikutip media, berdasarkan data yang dihimpun Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta, kasus kebakaran yang terjadi sejak Januari-Agustus 2024 sebanyak 61,12 persen disebabkan oleh korsleting listrik. Solusi untuk mencegah hal tersebut terjadi yaitu dengan menggunakan peralatan listrik dan peralatan pendukungnya yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Salah satu alasan pentingnya memilih produk dengan label SNI adalah untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat sebagai konsumen. Produk dengan sertifikasi SNI telah melalui pengujian ketat, baik dari segi bahan, proses produksi, maupun keamanan penggunaan. Dengan adanya label SNI, masyarakat memiliki jaminan bahwa produk tersebut aman digunakan dan sesuai dengan standar kualitas yang telah ditentukan. Dalam beberapa kasus, penggunaan produk yang tidak ber-SNI terbukti menimbulkan risiko bagi keselamatan.