IPOL.ID– Buntut viral di media sosial seorang siswa SMAK Gloria Surabaya berinisial EN yang dipaksa sujud dan menggonggong oleh salah seorang wali murid.
Menanggapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, delapan saksi yang diperiksa terkait laporan SMA Gloria 2, Surabaya ini, salah satunya saksi terlapor Ivan Sugianto. Bahkan. Ivan sudah diperiksa tiga kali terkait sikap arogannya.
“Kami juga sudah melakukan pemeriksaan kepada saudara IV, kemudian kedua belah pihak orang tua juga sudah diperiksa. Guru-guru sudah diperiksa. IV sudah diperiksa sebanyak tiga kali,” jelas Dirmanto, pada Rabu (13/11/2024).
Lanjut Dirmanto menyampaikan, kedua pihak dalam kasus tersebut telah sepakat berdamai. Yakni antara siswa dengan IV. Namun dari pihak SMAK Gloria mendesak agar kepolisian tetap mengusutnya.
“Dari pihak sekolah SMAK Gloria ini, terus mendesak agar Polrestabes melakukan proses lanjut terkait dengan kejadian ini. Sekarang ini kami juga terus melakukan pendalaman,” katanya.