IPOL.ID – Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai auditor intern sektor publik harus adaptif terhadap dinamika lingkungan strategis. Hal itu guna memastikan akuntabilitas dan efektivitas keberlanjutan pembangunan di tanah air.
Hal tersebut diutarakan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembunan (BPKP) selaku Dewan Pembina Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI), Muhammad Yusuf Ateh dalam Kongres AAIPI Tahun 2024 digelar di Aula Gandhi, Kantor Pusat BPKP, Jakarta Timur, Kamis (21/11/2024).
Ateh menegaskan, saat ini konteks strategis sektor publik Indonesia semakin dinamis, dipengaruhi dinamika global dan pergantian kepemimpinan pada level nasional. Posisi APIP selaku auditor intern sektor publik telah bergeser, dari sekadar watchdog menjadi value creator dengan mengawal akuntabilitas dan efektivitas keberlanjutan pembangunan.
“Diperlukan transformasi pengawasan agar pelaksanan pengawasan intern menjadi relevan dengan risiko yang dihadapi manajemen,” ujar Ateh pada awak media di kantor BPKP Jakarta, Kamis ini.