Menurut dia, tantangan utama APIP dalam mendukung program strategis, baik di tingkat Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah adalah keterbatasan kompetensi dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk itu, personel APIP harus dipastikan memiliki kompetensi yang relevan dan termutakhir.
“Peningkatan kapabilitas sebagai fondasi value delivery APIP perlu didukung sinergi dan kolaborasi agar kebermanfaatan pengawasan intern semakin berdampak,” tukasnya.
Hal senada juga dikatakan Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi yang juga sebagai Ketua Umum AAIPI, Agustina Arumsari bahwa diperlukan kerja sama, kolaborasi dan sinergi untuk dapat memperkuat peran pengawasan dalam pembangunan nasional agar dapat memberikan value added dalam mencapai tujuan pembangunan Indonesia yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Untuk itu, lanjut dia, kerja sama APIP harus dibangun, kualitas pengawasan harus ditingkatkan melalui profesionalisme para anggota AAIPI. Profesionalisme tersebut harus dijaga melalui standard audit dan kode etik, penegakan kode etik melalui majelis kode etik, telaah sejawat untuk memastikan standard audit dilaksanakan dan peningkatan kompetensi auditor.