Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Di hadapan DPR, Capim KPK Johanis Tanak Terang-terangan Ingin Hapus OTT
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Di hadapan DPR, Capim KPK Johanis Tanak Terang-terangan Ingin Hapus OTT
HeadlineHukum

Di hadapan DPR, Capim KPK Johanis Tanak Terang-terangan Ingin Hapus OTT

Iqbal
Iqbal Published 19 Nov 2024, 21:23
Share
2 Min Read
Capim KPK, Johanis Tanak dalm fit and proper test di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Foto: Tangkap layar @tvparlemen
Capim KPK, Johanis Tanak dalm fit and proper test di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Foto: Tangkap layar @tvparlemen
SHARE

IPOL.ID – Capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Dalam uji tersebut, Johanis menyampaikan sejumlah pandangan, salah satunya terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Ia terang-terangan menolak OTT KPK karena tidak sesuai dengan ketentuan di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurutnya, OTT tidak tepat karena kata operasi adalah sesuatu hal yang telah dipersiapkan dan direncanakan. Lalu pengertian tangkap tangan berdasarkan KUHAP adalah peristiwa penindakan hukum yang pelakunya seketika langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Kalau ada satu perencanaan, operasi itu terencana, peristiwa yang terjadi suatu ketika itu tertangkap, ini suatu tumpang tindih yang tidak tepat,” kata Johanis.

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok
KPK Panggil Wakil Bupati Tulungagung, Dalami Korupsi Gatut Sunu Wibowo
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Kembali Eks Menhub Budi Karya Sumadi

Wakil Ketua KPK tersebut juga mengaku sudah menyampaikan ketidaksetujuan terhadap kegiatan OTT. Namun, kata dia, mayoritas di KPK mengatakan bahwa OTT merupakan sebuah tradisi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Capim KPK, fit and proper test, Hapus OTT, komisi III dpr, kpk, OTT KPK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi dalam laga keenam babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Foto: PSSI Timnas Indonesia Benamkan Saudi 2-0, Kemenangan Pertama Garuda Menuju Piala Dunia 2026!
Next Article Pertamina Eco RunFest 2024 akan digelar di Istora Senayan, Jakarta, pada Minggu (24/11/2024). Foto: Dok Pertamina Berikan Dampak ke Masyarakat, 53 UMKM akan Hadir di Pertamina Eco RunFest 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Kriminal
Buron 2 Bulan, 4 Pelaku Pengeroyokan di Cilandak Diringkus Polisi
22 May 2026, 09:13
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?