Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dinilai Pemborosan Anggaran, Lagi-lagi DPRD DKI Gelar Pembahasan APBD 2025 di Puncak Bogor
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Dinilai Pemborosan Anggaran, Lagi-lagi DPRD DKI Gelar Pembahasan APBD 2025 di Puncak Bogor
Jakarta Raya

Dinilai Pemborosan Anggaran, Lagi-lagi DPRD DKI Gelar Pembahasan APBD 2025 di Puncak Bogor

Iqbal
Iqbal Published 19 Nov 2024, 18:55
Share
3 Min Read
Pelaksanaan pembahasan APBD 2025 yanh digelar di Puncak, Bogor, Jawa Barat. (foto dok setwan DPRD DKI)
Pelaksanaan pembahasan APBD 2025 yanh digelar di Puncak, Bogor, Jawa Barat. (foto dok setwan DPRD DKI)
SHARE

IPOL.ID – Semangat pemerintahan Prabowo-Gibran untuk melakukan penghematan anggaran pada tahun pertama, ternodai dengan aktivitas rapat 106 anggota DPRD DKI sejak Senin (17/11/2024) hingga Rabu (20/11/2024) di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Jika sebelumnya pembahasan di kawasan Puncak dengan alasan adanya pandemi covid 19. Pasca pandemi berlalu, pembahasan pun ternyata masih digelar di tempat wisata tersebut. Tepatnya di Grand Cempaka Resort and Convention, Cipayung, Bogor, Jawa Barat.

Adanya pembahasan di Puncak Bogor itu pun menjadi sorotan Relawan Prabowo di Pilpres 2024, yang juga Ketua Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto. Dia mengatakan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan rapat di luar gedung DPRD justru melanggar aturan.

Yaitu, kata dia Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Baca Juga

Polisi berlakukan one way di jalur Puncak Bogor. Foto: dok. Korlantas Polri
Polisi Berlakukan One Way di Jalur Puncak Bogor
Kejuaraan Dunia Sambo Remaja dan Junior di JSI, Puncak Bogor: Timnas Sambo Indonesia Siap Tampil, Reivan dan Saqyah Incar Medali
Judistira Hermawan (Golkar) Pastikan Fraksi di DPRD DKI 1.000 Persen Dukung Program Pramono-Rano

Adapun bunyi Pasal 91 PP Nomor 12 Tahun 2018 ayat 1 berbunyi, ‘Rapat DPRD dilaksanakan di dalam gedung DPRD’.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: APBD Jakarta, DPRD Jakarta, Pembahasan RAPBD Jakarta 2025, puncak bogor
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pecatur cilik tampil memukau di JAPFA FIDE Rated Chess Tournament 2024 di Gedung Serba Guna Senayan Jakarta. JAPFA FIDE Rated Chess Tournament 2024: Partai Penentuan Antara Duta Cahaya kontra Chernyavsky
Next Article Ilustrasi - Polisi memasang garis police line di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol.id Kakak-adik Spesialis Jambret Kalung Emas Ditangkap Polres Jaktim

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Hukum
Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding
23 May 2026, 21:02
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?