IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menetapkan satu orang tersangka baru terkait dengan kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Tersangka baru merupakan seorang pejabat pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Kami menyampaikan terkait jalur kereta, sudah ada (pejabat BPK) yang jadi tersangka. Sudah ada yang jadi tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Meski begitu, Tessa belum menerangkan identitas tersangka dan kaitannya dengan rasuah proyek jalur kereta api. Sehingga lembaga antirasuah belum melakukan penahanan terhadap tersangka baru tersebut. Saat ini pula penyidik masih mendalami upaya memanipulasi hasil audit proyek jalur kereta api.
“Ini penyidik sedang mendalami adanya upaya untuk menghilangkan atau mengurangi temuan. Dari pihak BPK sudah dilakukan pemanggilan dan penyidikannya masih berproses,” ujarnya.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan dan menahan 10 orang tersangka terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera dan Sulawesi.