Selain itu, Marselina menjelaskan, pencegahan juga dilakukan pihaknya dengan memetakan sarana dan prasarana atau fasilitas di Rutan Salemba yang berpotensi digunakan untuk pelarian mereka.
Pihaknya pun telah bekerja sama dengan instansi lainnya dan melakukan tindakan pencegahan agar hal serupa tidak lagi terulang.
Selanjutnya, Ditjenpas juga menggandeng BNN RI terkait kejadian tersebut. Pasalnya dua tahanan yang kabur merupakan kasus yang telah diungkap jajaran BNN RI.
Dalam kasusnya tersebut, sebelumnya Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan, pihaknya telah menonaktifkan Kepala Rutan Salemba dan Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Salemba atas kaburnya tujuh tahanan gembong narkoba Murtala Cs tersebut.
Sebelumnya, diduga sejumlah petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba, Kecamatan Cempaka Putih, kecolongan lantaran tujuh tahanannya berhasil kabur setelah menjebol teralis besi, pada Selasa (12/11/2024) dini hari.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta, Tony Nainggolan pada awak media membenarkan perihal sejumlah tahanan yang kabur tersebut.