IPOL.ID – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta kepada majelis hakim agar penahanannya dipindah dari Rutan Merah Putih KPK ke Rutan Salemba. SYL beralasan perpindahan rutan ini karena alasan kesehatannya, mengingat dirinya pernah menjalani operasi besar beberapa tahun lalu karena kanker paru-paru.
“Jadi, ada laser cancer atau cancer dipotong di situ. Sementara, di rutan kami yang cukup bagus itu bapak, sampai sekarang bersoal dengan ventilasi dan saya agak kesulitan bernapas terkadang karena sangat tidak ada ventilasi langsung, kami mendapatkan dari fan yang ada atau kipas angin,” ucap SYL saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Menurutnya karena kondisi ventilasi yang kurang baik di Rutan Merah Putih KPK, kesehatannya semakin terdampak.
“Maaf yang mulia, sekadar untuk kepentingan kesehatan, saya pernah dua bulan lebih bengkak seluruh kaki saya karena fungsi-fungsi organ saya terganggu dengan oksigen yang ada, sekadar itu,” lanjut SYL.
Mendengar permonan tersebut, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh tidak tidak langsung mengabulkan permohonan SYL. Hakim terlebih dahulu menanyakan permohonan ini kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Memang terdakwa pernah mengajukan. Namun demikian, dari kami, karena dari pihak dokter atau tim kesehatan dari KPK sampai sekarang tidak ada menyatakan secara tertulis bahwa lokasi penahanan terdakwa tidak layak, sehingga kami tidak bisa mengabulkan permintaannya karena tidak (ada) surat dokter yang menyatakan tidak layak,” ucap salah satu jaksa.
Hakim pun bertanya kepada penasehat hukum terdakwa terkait perbedaan kondisi ruangan di Rutan Merah Putih dengan Rutan Salemba. Penasehat Hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen mengaku pihaknya sudah melakukan survei ke Rutan Salemba.
“Di Salemba itu, sirkulasi udara, ruangnya agak besar dan terbuka yang kemudian ruangannya juga cukup untuk jogging dan sebagainya, untuk olahraga, yang mulia,” ucap Djamaludin Koedoeboen seperti dikutip wartawan.(Yudha Krastawan)