“Kami berharap semua operator yang mewakili daerahnya masing-masing bisa terus mengembangkan dan menyajikan data yang valid dan relevan, agar dapat membantu dalam pengambilan keputusan yang lebih baik, mengidentifikasi tren atau pola, serta mengukur performa atau pencapaian, bahkan punishment,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Subdit Kemasjidan, Akmal Salim Ruhana mengatakan, seluruh data masjid dan musala yang tersaji di SIMAS sudah memiliki nomor ID Nasional Masjid. Data itu mencakup nomor identifikasi masjid/musala, tipologi, lokasi, dan juga nomor urut pendataan. Data tersebut bisa diakses melalui http://simas.kemenag.go.id.
Dikatakan Akmal, proses sosialisasi dan inputing data masjid dan musala ke aplikasi SIMAS sudah dilakukan sejak 2014, data tersebut juga dilengkapi dengan GIS (Geographic Information System) sehingga lokasi masjid/musala dapat dipetakan dengan tingkat akurasi yang baik di atas peta dunia (citra satelit).
Akmal menyebut, aplikasi yang dibangun sejak 2013 ini didesain sebagai bentuk layanan publik dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan pemberdayaan potensi masjid dan musalla Indonesia. Tujuan dari aplikasi ini adalah memperluas layanan informasi dan data kemasjidan, identifikasi dan pemetaan potensi maupun problematika masjid untuk optimalisasi pemberdayaan masjid, serta mewujudkan modernisasi layanan data bidang Kemasjidan.