IPOL.ID-Rencana Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM Jaya) untuk mengkaji terkait dengan wacana penyesuaian tarif air PAM menjadi perhatian anggota DPRD DKI Jakarta.
Diharapkan, penkajian itu bertujuan agar penyesuaian tarif air PAM sehingga tidak memberatkan warga Jakarta, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Harus melihat sikon masyarakat Jakarta. Sehingga harus dikaji lagi,” ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh dalam keterangannya, Sabtu (16/11/2024).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo memiliki pandangan yang tidak jauh berbeda. Menurut dia, Perumda PAM Jaya perlu mendata kembali pelanggan air PAM yang merupakan MBR. Dengan begitu, penyesuaian tarif air PAM dapat tetap memenuhi asas keadilan.
“Perlu dilakukan penelaah dan penajaman data di lapangan agar menjadi lebih objektif,” tandasnya.(sofian)