IPOL.ID – Pemerintah Republik Indonesia melalui KBRI di Seoul berkoordinasi dengan berbagai pihak di Korea Selatan untuk menemukan dua orang anak buah kapal Warga Negara Indonesia yang tenggelam di sekitar perairan Jeju, Korea Selatan, Jumat pagi.
“ABK WNI yang belum ditemukan dengan inisial YM dan SJU,” kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha, melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (8/11/24).
Judha menjelaskan bahwa sekitar pukul 04.33 KST (02:33 WIB), Kapal Geumseongsusan 135 dilaporkan tenggelam di sekitar perairan Jeju yang berjarak 24 km Barat Laut dari Pulau Biyang, Jeju.
Kapal penangkap ikan sarden dengan berat 129 ton tersebut berawakkan 27 anak buah kapal (ABK) yang terdiri dari 16 warga negeara Korea dan 11 warga negara Indonesia.
“Laporan awal KCG (Badan keamanan laut Korea Selatan) menyebutkan kapal tenggelam pada saat melakukan pemindahan hasil tangkapan ikan ke kapal transport. Ketika kejadian seluruh awak kapal sedang bekerja di atas geladak kapal,” ucap Judha.