Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN terus berupaya menata pertanahan dan tata ruang. Salah satu caranya dengan penyelesaian pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menjelang akhir 2024, Kementerian ATR/BPN telah berhasil menyelesaikan mendaftarkan 119 juta bidang tanah. “Kita patut berterima kasih kepada Presiden ke-7 kita, yaitu Bapak Jokowi karena beliau sangat gencar melaksanakan program PTSL dari 2017 hingga sebelum beliau habis masa jabatannya,” ujar Menteri Nusron.
Terkait tata kelola pertanahan dan tata ruang, Menteri Nusron juga bicara soal progres One Spatial Planning Policy atau Kebijakan Satu Rencana Tata Ruang. Ia menyebut, kebijakan yang mengatur empat bagian, yaitu ruang udara, darat, laut, dan dalam bumi ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi serta kepentingan umat manusia.
“Seperti ruang udara, ini belum ada yang mengatur, ini bisa digunakan untuk perhubungan dan satelit telekomunikasi dan sebagainya. Lalu, juga misal harusnya ada Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) malah dijadikan properti, ini juga harus ditata. Belum lagi bawah tanah, bawah laut. Mana wilayah yang bisa untuk menangkap ikan, untuk angkut barang, dan mana wilayah yang bisa untuk (akses) kabel telekomunikasi dan transmisi listrik bawah laut, agar ekosistem tata ruangnya baik, maka ini perlu ditata dengan baik,” terang Menteri ATR/Kepala BPN.