Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Firli Bahuri Harus Dibebaskan Berdasarkan Pendapat Para Pakar Hukum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Firli Bahuri Harus Dibebaskan Berdasarkan Pendapat Para Pakar Hukum
Hukum

Firli Bahuri Harus Dibebaskan Berdasarkan Pendapat Para Pakar Hukum

Bambang
Bambang Published 27 Nov 2024, 19:15
Share
7 Min Read
Firli Bahuri. Foto: Ist
Firli Bahuri. Foto: Ist
SHARE

3. Tuduhan Tidak Berdasarkan pada Standar Etik yang Jelas
Beberapa pakar hukum lainnya juga menilai bahwa tuduhan terhadap Firli Bahuri, yang berhubungan dengan dugaan pelanggaran etik, tidak dapat dibuktikan dengan jelas. Dalam dunia hukum, tuduhan etik harus didasarkan pada pedoman yang jelas dan objektif, dan dalam hal ini, banyak pihak yang meragukan bahwa proses etik yang dijalani Firli Bahuri sudah sesuai dengan prinsip keadilan yang semestinya.
“Berdasarkan pedoman etik yang ada, Firli tidak seharusnya dikenakan sanksi jika tidak ada pelanggaran yang terang benderang. Harus ada bukti yang cukup dan jelas untuk dapat menjatuhkan hukuman etik, bukan hanya berdasarkan asumsi atau prasangka semata,” kata Achmad Fitrian, seorang pakar hukum dari Universitas Jayabaya

4. Pentingnya Kepastian Hukum dan Kepercayaan Publik
Kepastian hukum dan keadilan merupakan dua hal yang tak bisa ditawar dalam negara hukum. Jika proses hukum terhadap Firli Bahuri terus berlanjut tanpa dasar hukum yang jelas dan bukti yang kuat, hal ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga negara, terutama KPK yang memiliki tugas mulia dalam pemberantasan korupsi.
“Proses hukum yang transparan dan adil adalah hal yang utama. Jika ada ketidakjelasan dalam proses hukum ini, akan berdampak buruk pada citra KPK dan institusi hukum secara umum,” tambah Yusril Ihza Mahendra.
Kesimpulan
Berdasarkan pendapat sejumlah pakar hukum, seperti Yusril Ihza Mahendra dan Romli Sasmita, Firli Bahuri seharusnya dibebaskan dari segala tuduhan yang ada jika tidak ada bukti yang cukup untuk membuktikan kesalahannya. Proses hukum harus berjalan dengan prinsip keadilan yang murni, bebas dari pengaruh politik, dan berdasarkan bukti yang sah. Oleh karena itu, pembebasan Firli Bahuri merupakan langkah yang tepat untuk menjaga keadilan dan integritas sistem hukum di Indonesia.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berdasarkan Pendapat Para Pakar Hukum, firli bahuri, Harus Dibebaskan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sachrudin melakukan pencoblosan di Pilkada Kota Tangerang, Rabu (27/11). (ISTIMEWA) Hasil Quick Count Pilkada Kota Tangerang: Sachrudin-Maryono Unggul, Raup 50,31 Persen Suara
Next Article images 68 Gangguan Kamtibmas Pasca-Pilkada 2024 Bisa Saja Terjadi

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
Telkom
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
05 May 2026, 12:27
Telkom
Perkuat Kesiapan Asesmen skala Nasional, 91 Ribu Siswa Ikuti Try Out Digital PIJAR
05 May 2026, 13:25
Hukum
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan
05 May 2026, 13:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?