Wamenperin mengemukakan, pelaku IKM memiliki semangat dan jiwa usaha yang tangguh di tengah kondisi sulit, seperti yang dialami pada masa pandemi Covid-19.
“Pada saat itu, hampir semua produk yang kita butuhkan, diisi oleh produk IKM. Contohnya adalah produk makanan. Sektor IKM malah banyak yang tumbuh pada masa itu,” ungkapnya.
Wamenperin optimistis, IKM tetap memegang peran penting dalam penguatan struktur industri dan turut mendorong pertumbuhan perekonomian nasional. Apalagi populasi IKM saat ini berjumlah 4,52 juta unit usaha, mendominasi sebesar 99,7 persen dari total unit usaha industri. IKM juga menyerap tenaga kerja sebanyak 12,37 juta orang (berdasarkan proporsi IKM dalam data Sakernas).
“Pasar IKM kita sangat besar dan luas, produk unggulannya juga bervariasi, dari Sabang sampai Merauke. Ini yang harus menjadi potensi dan peluang IKM untuk menguasai pasar nasional kita, dan bersyukurnya juga bisa ekspor,” tuturnya.
IKM juga tercatat mampu menyumbang sebesar 20,97 persen dari total nilai output industri. “Angka ini menunjukkan peran strategis sektor IKM khususnya dalam hal peningkatan nilai tambah menjadi produk industri lokal, kemudian peran terhadap penyerapan tenaga kerja, serta pemerataan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan,” imbuhnya.