“Yang jadi masalah adalah kita belum melakukan penilaian terhadap kualitas aturan internal (partai) itu sendiri. Kita belum melakukan semacam uji publik, apakah mekanisme internal partai politik dalam menentukan caleg menang sungguh-sungguh sudah terbuka,” katanya.
Di Indonesia, partai politik adalah satu-satunya institusi yang mendapat mandat konstitusi untuk menyeleksi pejabat publik, baik secara elektoral maupun non-elektoral. (tim/VOA)