Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kenal di Aplikasi, Perempuan Bandung Ditinggal di Hutan Akibat Tolak Ajakan Berhubungan Badan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kenal di Aplikasi, Perempuan Bandung Ditinggal di Hutan Akibat Tolak Ajakan Berhubungan Badan
HeadlineKriminal

Kenal di Aplikasi, Perempuan Bandung Ditinggal di Hutan Akibat Tolak Ajakan Berhubungan Badan

Bambang
Bambang Published 01 Nov 2024, 17:34
Share
2 Min Read
Ilustrasi, perempuan didalam hutan. Foto: IG, @molivoja
Ilustrasi, perempuan didalam hutan. Foto: IG, @molivoja
SHARE

IPOL.ID- Niat kenalan seorang perempuan di Bandung ditinggalkan sendiri di hutan Palintang, diduga karena ia menolak ajakan berhubungan badan oleh pria yang baru ia temui dari aplikasi kencan.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (30/10/2024) pukul 00.30 WIB. Kejadian dikawasan hutan Palintang, Wilayah Cigending, Ujung Berung, Kota Bandung, Jawa Barat.

Korban mengaku ditelantarkan oleh pria yang baru saja dikenalnya, ia mengaku ditinggal di tengah hutan dan merasa takut, sehingga bergegas menghubungi call center dari Prabu Lodaya Presisi.

Kasi Humas Polrestabes Bandung, AKP Nurindah mengatakan, peristiwa ini bermula dari korban yang berkenalan dengan seorang pria lewat aplikasi kencan. Pria itu kemudian mengajak korban pergi jalan-jalan.

Baca Juga

Dokter Ayu Harisyah. Foto: Instagram @ayuharisyah_
Sejumlah Penyakit Ini Dipercaya Dapat Disembuhkan Hanya Dalam Bercinta

“Diajak main atau jalan-jalan menggunakan kendaraan bermotor,” kata AKP Nurindah, pada Jumat (1/11/2024).

Pria itu membawa korban melewati kawasan Jalan Cikadut, Bandung, hingga memasuki area perhutanan di sekitar daerah Palintang. Sesampainya disana pria itu diduga mengajak korban berhubungan badan, namun korban menolak. Pria itu kemudian mengancam akan meninggalkan korban di hutan tersebut.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Akibat Tolak Ajakan, Berhubungan Badan, Kenal di Aplikasi, Perempuan Bandung Ditinggal di Hutan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kedua pelaku pembuang bayi laki-laki di Pondok Aren ditetapkan sebagai tersangka. Foto: IG, @tangerangkabarku (tangkap layar) Polisi Ringkus Pasangan Kekasih, Pelaku Pembuangan Bayi di Pondok Aren
Next Article Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Oktober 2024 menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga stabil di tengah meningkatnya risiko geopolitik dan melemahnya aktivitas perekonomian global Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil di Tengah Meningkatnya Risiko Geopolitik dan Melemahnya Aktivitas Perekonomian Global

TERPOPULER

TERPOPULER
OLIS
Headline

Ratusan Penerima MBG di Kulon Progo Diduga Keracunan, Dinkes Temukan Sejumlah Faktor Risiko

Ekonomi
Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga, Perkuat Pengalaman Perjalanan melalui Travoy Rest dan Jasamarga Tollroad Command Center
23 Jul 2026, 08:31
BNI
BNI Dukung Langkah Fajar/Fikri Jaga Momentum Juara di China Open 2026
23 Jul 2026, 10:06
Hukum
Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia
22 Jul 2026, 23:43
Hukum
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Advokat Noverizky dalam Sengketa dengan Kedubes Arab Saudi
23 Jul 2026, 11:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?