Selain untuk melindungi masyarakat tidak mampu dari jerat judi online, Presiden menekankan bahwa dengan memerangi kejahatan tersebut, daya beli dan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan meningkat.
Kemenkomdigi terus berupaya mendukung penyidikan terhadap oknum pegawai yang diduga menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.
Meutya mengakui bahwa pihaknya belum bisa melakukan audit maupun perubahan sistem teknologi karena masih dalam pengawasan dan penyidikan Kepolisian.
“Kami belum bisa melakukan perbaikan sistem secara masif, karena yang saat ini tengah dilakukan penyidikan. Jadi mohon bersabar. Setiap ada nama baru yang diberikan oleh Kepolisian, langsung kami nonaktifkan,” kata Meutya. (*)