IPOL.ID – Jelang hari pencoblosan Pilkada Jakarta 2024, Pemprov DKI Jakarta memastikan menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) di masyarakat.
Keputusan itu diambil Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi sebagai respons terhadap arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menunda distribusi bansos hingga Pilkada selesai.
“Bansos merupakan titik rawan saat pilkada, karena dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk meraih dukungan politik,” ujar Pj Teguh, Jumat (15/11/2024).
Menurut Teguh bantuan sosial hanya akan disalurkan setelah pemungutan suara Pilkada Jakarta pada 27 November 2024. Meski nantinya ada pengecualian.
“Bansos hanya dapat diberikan kepada korban bencana alam yang membutuhkan bantuan segera,” jelasnya.
Penundaan untuk menyalurkan bansos merupakan bagian dari kebijakan yang disepakati oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Komisi II DPR untuk menghentikan sementara distribusi bansos di seluruh wilayah yang tidak terdampak bencana.
“Kami setuju, dan akan membuat surat edaran untuk penundaan ini. Namun, bansos tetap akan diberikan di daerah yang membutuhkan, seperti di NTT yang terdampak bencana alam,” kata Tito dalam rapat dengan Komisi II DPR pada Selasa (12/11/2024) lalu. (sofian)