Dalam penyelidikan aparat kedua pelaku yang sejatinya merupakan kakak beradik itu sudah puluhan kali menjalankan aksinya di sejumlah wilayah. Bahkan uang hasil kejahatannya dari menjual kalung emas itu dipakai untuk membeli narkotika.
Saat didalami kasusnya, aparat polisi juga meringkus seorang penadah berinisial SR di kawasan Pasar Rebo. Hingga ketiga pelaku saat ini dalam pemeriksaan aparat di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (19/11/2024).
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean belum dapat dikonfirmasi terkait perihal kasus penjambretan kalung emas dengan korban seorang lansia di wilayah hukum Polda Metro Jaya tersebut. (Joesvicar Iqbal)