IPOL.ID – Provinsi Kalimantan Selatan berhasil meraih posisi teratas dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2024 dengan nilai 80,9.
Kalsel mengungguli juara sebelumnya Kalimantan Timur yang turun ke peringkat kedua dengan skor IKP 79,96, diikuti Kalimantan Tengah dengan 79,58. Demikian launching Survei IKP Dewan Pers yang dilakukan di Hotel Grand Melia, Jakarta, Selasa (5/11/24).
Survei IKP dilakukan setiap tahun oleh Dewan Pers sejak tahun 2016 dengan tujuan untuk mengetahui kondisi pers di Tanah Air dalam tiga lingkungan yakni Lingkungan Fisik Politik, Lingkungan Ekonomi, dan Lingkungan Hukum.
Secara nasional Skor Survei IKP mengalami penurunan menjadi 69,36. Ini adalah penurunan ketiga kalinya, tahun 2023 skornya 71,57 lalu tahun 2022 skor lnya 77,88.
Menurut Ketua Komisi Pendataan, Sapto Anggoro, turunnya skor IKP dua tahun berturut-turut ini karena menggambarkan kondisi pers yang tidak baik-baik saja.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengatakan, penurunan ini cukup signifikan karena dari sebelumnya bebas menjadi cukup bebas.