Seorang analis politik di Badan Riset dan Inovasi Nasional, Poltak Partogi Nainggolan, setuju, mengatakan bahwa membatasi penyelidikan hanya pada Lembong berisiko merusak kredibilitas pemerintahan Prabowo.
“Fakta-fakta yang muncul harus ditindaklanjuti, termasuk potensi pemeriksaan terhadap lima menteri perdagangan lainnya [setelah Lembong] yang diduga mengetahui praktik-praktik mencurigakan yang kini dicap sebagai korupsi,” ujarnya.
“Terus berlanjutnya praktik politik dan hukum represif (Jokowi) hanya akan menghambat terciptanya lingkungan yang kondusif bagi kemajuan ekonomi,” kata Partogi.
Apa kata pemerintah? Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menepis tudingan bahwa kasus tersebut bermotif politik.
“Untuk kasus Tom Lembong sama sekali kami tidak pernah ada maksud soal politik,” kata Burhanuddin dalam rapat dengan DPR pada 13 November.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar Affandi menyatakan bahwa penyelidikan terhadap Lembong sudah dimulai pada Oktober 2023. Dalam kurun waktu satu tahun, kata dia, sebanyak 90 saksi sudah menjalani pemeriksaan.