Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DK Jakarta Danang Suryo Wibowo, Asisten Datun Kejati DK Jakarta Badrut Tamam, dan jajaran dari Kejati DK Jakarta serta pejabat dan jajaran dari Perum Bulog, termasuk Pemimpin Perum Bulog, Taufan Akip, dan Wakil Pemimpin Perum Bulog, Rizky Puspitasari.
Patris menegaskan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk memastikan tata kelola perusahaan yang baik dan bersih, sekaligus mendukung program-program pemerintah, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang digalakkan. Dalam hal ini, Kejaksaan Tinggi DK Jakarta berkomitmen mendukung penuh program MBG, yang bertujuan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui pendampingan penggunaan anggaran yang tepat sasaran.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, khususnya dalam bidang ketahanan pangan. Kami berharap MoU ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas layanan hukum, tetapi juga memperkuat komitmen Perum Bulog dalam menjalankan tugasnya dengan transparansi dan integritas yang tinggi,” Patris.