Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Kejati DK Jakarta dan Perum Bulog Sepakat Teken MoU
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Kejati DK Jakarta dan Perum Bulog Sepakat Teken MoU
Hukum

Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Kejati DK Jakarta dan Perum Bulog Sepakat Teken MoU

Iqbal
Iqbal Published 06 Nov 2024, 12:45
Share
3 Min Read
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejati DK Jakarta dengan Perum Bulog di Auditorium Oryza Gedung Kantor Pusat Perum Bulog, Jakarta, Rabu (6/11/2024). Foto: Seksi Penkum Kejati DK Jakarta
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejati DK Jakarta dengan Perum Bulog di Auditorium Oryza Gedung Kantor Pusat Perum Bulog, Jakarta, Rabu (6/11/2024). Foto: Seksi Penkum Kejati DK Jakarta
SHARE

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran Kejaksaan dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pendampingan hukum kepada Perum Bulog dalam menghadapi masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kejaksaan juga siap berperan sebagai mediator atau konsiliator dalam menyelesaikan sengketa atau perselisihan yang mungkin timbul antara Perum Bulog dan pihak-pihak lainnya.

Dengan adanya MoU tersebut diharapkan dapat tercipta kolaborasi yang lebih solid antara Kejaksaan Tinggi DK Jakarta dan Perum Bulog dalam menjalankan tugas masing-masing, serta menjaga reputasi dan integritas perusahaan demi terwujudnya good corporate governance. (Yudha Krastawan)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejati DKJ, Kejati Jakarta, MOU, perum bulog
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article benjamin Netanyahu Netanyahu Pecat Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant
Next Article Ilustrasi wayang yang bakal dikembangkan menjadi digital.(foto freepik) Menkebud Bakal Kembangkan Wayang Digital Raih Minat Gen Z

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
Telkom
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
05 May 2026, 12:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?